Biografi Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani

 
Biografi Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani
Sumber Gambar: Dok. LaduniID

Daftar Isi Biografi Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani

  1. Kelahiran
  2. Wafat
  3. Pendidikan
  4. Karya Kitab
  5. Chart Silsilah Sanad
  6. Referensi

1. Kelahiran

Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani adalah seorang ahli fiqih dan tokoh ketiga dari madzhab Hanafi yang berperan besar dalam mengembagkan dan menulis pandangan Imam Abu Hanifah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin al-Hasan bin Farqad asy-Saybani). Lahir di Wasit, Damaskus (Syuriah) pada tahun 131 H/748 M, beliau tumbuh besar di Kuffah kemudian menimbah ilmu di Baghdad.

Baca juga: Mengenal 4 Imam Madzhab Ilmu Fiqih

2. Wafat

Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani wafat pada tahun 189 H/804 dalam usia 58 tahun.

3. Pendidikan

Pendidikannya berawal di rumah, dibawah bimbingan langsung dari ayahnya, seorang ahli fikih di zamannya. Pada usia belia, asy-Syaibani telah menghafal al-Qur'an. Pada usia 19 tahun, ia belajar kepada Imam Abu Hanifah. Kemudian ia belajar kepada Imam Abu Yusuf, murid Imam Abu Hanifah. Dari kedua Imam inilah asy-Syaibani memahami fiqih madzhab Hanafi dan tumbuh menjadi pendukung utama madhab tersebut. asy-Syaibani sendiri dikemudian hari banyak menulis pelajaran yang pernah diberikan Imam Abu Hanifah kepadanya. Ia belajar hadits dan ilmu hadits kepada Sufyan as-Tsauri dan Abdurrrahman al-Auza'i. Di samping itu, ketika berusia 30 tahun, ia mengunjungi Madinah dan berguru kepada Imam Malik yang mempunyai latar belakang sebagai ulama ahlul hadits.

Berguru kepada ulama di atas memberikan nuansa baru dalam pemikiran fikihnya. asy-Syaibani menjadi tahu lebih banyak tentang hadits yang selama ini luput dari pengamatan Imam Abu Hanifah. Dari keluasan pendidikannya ini, asy-Syaibani dapat membuat kombinasi antara aliran ahlurra'yi di Irak dan ahlul-hadits di Madinah. Ia tidak sepenuhnya sependapat dengan Imam Abu Hanifah yang lebih mengutamakan metodologi nalar. Beliau juga mempertimbangkan serta mengutip hadits-hadits yang tidak dipakai Imam Abu Hanifah dalam memperkuat pendapatnya.

Di Baghdad, asy-Syaibani, yang berprofesi sebagai guru, banyak berjasa dalam mengembangkan fikih madzhab Hanafi. Imam asy-Syafi'i sendiri sering ikut dalam majelis pengajian asy-Syaibani. Hal ini ditopang pula oleh policy pemerintah Dinasti Abbasiyah yang menjadikan Madzhab Hanafi sebagai madzhab resmi negara. Tidak mengherankan kalau Imam Abu Yusuf, yang diangkat oleh Khalifah Harun ar-Rasyid untuk menjadi hakim agung (qadli al-qudlat), mengangkat asy-Syaibani sebagai hakim di ar-Riqqah (Irak).

Baca juga: Mengapa Harus Ikut Imam Madzhab yang Empat? Ini Alasannya

4. Karya

Beberapa karya beliau didalam madzhab Hanafi biasa dikelompokkan dalam kumpulan kitab Dzahir ar-Riwayah dan an-Nawadir. Karya beliau yang dikelompokkan dalam jajaran kitab Dzahir ar-Riwayah adalah :

  1. Kitab al-Mabsut, dalam kitab ini dimuat berbagai pendapat Imam Hanafi dalam masalah fiqih, baik yang disetujui oleh Imam as-Syaibani dan Imam Abu Yusuf, maupun yang mereka bantah.
  2. Kitab al-Jami'-al-Kabir, menguraikan berbagai masalah fiqih.
  3. Kitab az-Ziyadat. Di susun Imam asy-Syaibani setelah al-Jami' al-Kabir, membahas tentang persoalan-persoalan yang tidak tercakup dalam al-Jami' al-Kabir.
  4. Kitab al-Jami'-al-Shaghir, memuat empat puluh masalah fiqih ,tetapi belum sistematis. Buku ini kemudian disusun sesuai dengan bab-bab fiqh oleh Imam Abu Tahir ad-Dibas, ulama Mazhab Hanafi abad ke-4 H.
  5. Kitab as-Siyar al-Kabir, membahas permasalahan jihad dan hubungan antara muslim dan non-muslim secara luas.
  6. Kitab as-Siyar as-Shaghir, membahas masalah yang sama dengan jilid yang sebelumnya.

Berkat dua karyanya ini (As-Siyar al-Shaghir dan as-Siyar al-Kabir), asy-Syaibani dikenal sebagai tokoh peletak dasar hukum internasional dalam Islam. asy-Syaibani adalah orang pertama yang menulis masalah hukum internasional dalam sebuah studi sistematis. Keenam bagian ini ditemukan secara utuh dalam kitab al-Kafi yang disusun oleh Abi al-Fadl Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Maruzi (w.344 H.).

Dalam al-Kafi, persoalan-persoalan yang berulang dalam enam bagian Zahir ar-Riwayah dihapuskan. Kemudian pada abad ke-5 H. muncul Imam as-Sarakhsi (w. 483 H/1090 M) yang men-syarah al-Kafi tersebut dan diberi judul al-Mabsut. Buku ini disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dan lugas, dibarengi dengan berbagai alasan. Disamping itu, dalam pembahasannya di setiap bab dikemukakan juga pendapat madzhab lain dengan alasan-alasannya, kemudian di kemukakan keunggulan pendapat Madzhab Hanafi. al-Mabsut inilah yang dianggap sebagai kitab induk dalam Mazhab Hanafi.

Baca juga: Pendapat Tokoh (Imam) yang Boleh Difatwakan

Sedangkan beberapa kitab beliau yang termasuk dalam keluarga kitab An-Nawadir adalah al-Haruniyyah, al-Kasaniyyah, al-Jurjaniyyah, dan ar-Raqiyyah (kompilasi keputusan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya ketika menjadi hakim di ar-Riqah). Karya lain beliau adalah:

  1. Kitab al-Makharij fi al-Khiyal (tentang khiyal dan jalan keluarnya);
  2. Kitab ar-Radd 'ala Ahl al-Madinah (penolakan terhadap pandangan orang-orang Madinah). Versi kitab al-'Ibar Fi Khabari Man Ghabar, nama kitab ini adalah al-Hujjah 'ala Ahl al-Madinah;
  3. Kitab al-Atsar. Kitab ini melahirkan polemik tentang hak-hak non muslim di negara Islam dan ditanggapi oleh Imam Syafi'i. dalam kitabnya, al-Umm, Imam Syafi'i menulis bantahan dan kritik secara khusus terhadap asy-Syaibani dengan judul ar-Radd 'ala Muhammad bin Hasan (bantahan terhadap pendapat Muhamad bin Hasan asy-Syaibani).
  4. Kitab Al-Amali;

Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, keempat kitab ini dimasukkan dalam rumpun kitab an-Nawadir.

  1. Al-Ashlu;
  2. Al-Muwattha'
  3. Al-Fatawa.

5. Chart Silsilah Sanad

Berikut chart silsilah sanad guru Syekh Muhammad bin Hasan asy-Syaibani dapat dilihat DI SINIdan chart silsilah murid beliau dapat dilihat DI SINI.

6. Referensi

  1. Tabaqat al-Hanafiyyah. Karya Abu al-Adl Zainuddin Qasim.
  2. Ensiklopedi Hukum Islam.
  3. Musthalahat al-Madzahib al-Fiqhiyyah.
  4. al-'Ibar fi Khabari Man Ghabar.

Artikel ini sebelumnya diedit tanggal 01 April 2021, dan terakhir diedit tanggal 26 Agustus 2022.

 

Lokasi Terkait Beliau

    Belum ada lokasi untuk sekarang

List Lokasi Lainnya