Ketua PBNU: Ini Empat Hal yang Harus Dipegang Warga NU

 
Ketua PBNU: Ini Empat Hal yang Harus Dipegang Warga NU

LADUNI.ID, Jakarta – Setidaknya ada empat hal yang harus dipegang warga Nahdlatul Ulama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini ditegaskan oleh Ketua PBNU H Robikin Emhas pada acara halaqah yang diselenggarakan Lakpesdam PBNU di Pusdiklat Depnaker Kota Jakarta Timur, Senin (19/11) kemarin.

Menurutnya, keempat hal itu ialah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, amaliyah ubudiyah, fikrah diniyah dan siyasiyah, dan harakah.

Pertama, Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah yang secara akidah, NU merujuk pada Imam Abu Musa al-Asya'ari dan Abu Hasan al-Maturudi. Sementara dalam fikih, NU bersandar pada empat imam mazhab yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sedangkan dalam tasawuf, NU merujuk pada Imam Junaidi al-Baghdadi dan al-Ghazali.

Kedua, amaliyah ubudiyah, seperti membaca talqin, qunut, istighotsah, tahlil, manaqib, membaca puji-pujian sebelum shalat, wiridan serta membaca ushalli sebelum shalat.

Ketiga, fikrah diniyah (pemikiran keagamaan) dan siyasiyah (pemikiran kebangsaan), seperti tawassut (moderat,) tathawwur (dinamis), dan tasammuh (toleran).

Robikin menambahkan bahwa, jika ada warga NU yang menyetujui tentang pendirian negara Islam seperti khilafah, maka ke-NU-annya dipertanyakan. Sebab, bagi NU, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa. Karena itu upaya mengganti bentuk negara seperti khilafah merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan.

"Kalau ada orang NU kemudian setuju dengan misalnya pendirian khilafah, niscaya NU-nya palsu," ucapnya.

Keempat, harakah (gerakan). Secara harakah, NU selalu mengedepankan prinsip tawasutt, tasamuh, ta'adul, tawazun, sehingga dalam amar ma'ruf nahi mungkar mengedepankan cara yang baik, yaitu amar ma'ruf bil ma'ruf dan nahi mungkar bil ma'ruf.

"Misalnya ada kemaksiatan di depan mata, seperti tempat pelacuran, kemudian mengobrak-abrik tempat itu, maka niscaya belum paham harakah NU," pungkas Robikin.