Sekjen PBNU: Melalui Pemerintah RI, Desak PBB Usut Tuntas Pelaku Bom Bunuh Diri

 
Sekjen PBNU: Melalui Pemerintah RI, Desak PBB Usut Tuntas Pelaku Bom Bunuh Diri

LADUNI.ID, Jakarta - ​Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Ibukota Kabul, Afghanistan, Selasa, 20 November 2018. Pasalnya peristiwa itu terjadi saat peringatan Maulid Nabi saw yang mengakibatkan sebanyak 50 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka.

Jumlah korban meninggal kemungkinan bertambah mengingat korban luka umumnya dalam kondisi kritis. 

"Mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku pengeboman dan bom bunuh diri," kata Helmy dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, (21/11/2018).

Helmy menegaskan segala bentuk kekerasan bukanlah ciri ajaran agama Islam. Bahkan, kata dia, tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan kepada orang lain.

Menurut Helmy, Aksi bom bunuh diri itu mencederai kemanusiaan. "Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas kejaidian bom bunuh diri di Kabul, Pakistan," ucap dia.

PBNU meminta kepada pemerintah Indonesia untuk turut mengambil langkah positif dalam menangani maraknya radikalisme dan terorisme, sebagai bentuk turut andil dalam menciptakan perdamaian dunia.

"PBNU Mendesak PBB untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku pengeboman di Kabul tersebut," pungkas Helmy.

(srf)