STAI Darussalam Nganjuk

 
STAI Darussalam Nganjuk

PROFIL
Sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Krempyang tidak dapat dipisahkan dari pasang surut dan perjalanan sejarah Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin yang didirikan tahun 1940 oleh almarhum KH. Moh. Ghozali Manan.

Pada perjalanan selanjutnya, sebagai pengembangan dari Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin, maka didirikanlah Madrasah Darussalam Berkurikulum mandiri/Salafiyah, yang terdiri dari: MI Darussalam Salafiyah pada tahun 1940, MTs Darussalam Salafiyah pada tahun 1959, MA Darussalam Salafiyah pada tahun 1989, yang pada tahun 2006 berstatus Mu’adalah (disetarakan) dan berubah nama menjadi Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin, FK-4 (forum Kajian Khusus Kitab Kuning) pada tahun 1999, yang merupakan unit pendidikan untuk menampung lulusan MA salafiyah dan Madrasatul ‘Ulya PP. Miftahul Mubtadiin.

Di samping itu, guna untuk menampung aspirasi dari kebutuhan umat, maka didirikan pula Madrasah Darussalam Berkurikulum Departemen Agama, yang terdiri dari: MI Darussalam Kurikulum Depag pada tahun 1940, MTs Darussalam Kurikulum Depag pada tahun 1959, MA Darussalam Kurikulum Depag pada tahun 1989, RA Darussalam tahun 1989.

Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), SK. pendiriannya secara resmi ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Islam Al Ghozali (YIGA), Nomor : 010/yiga/A/KEP/III/2010, tanggal 20 Maret 2010. Pada awal pendirian, Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA), membuka jurusan Tarbiyah Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Jurusan Syari’ah Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah (AS).

Setelah dilaksanakan visitasi oleh dirjen pendidikan tinggi islam Departemen Agama RI dan dinyatakan lulus dengan nilai yang menggembirakan. Pada tahap selanjutnya diterbitkanlah SK yang ditandatangani direktur jenderal pendidikan islam depag RI, tertanggal 10 Juni 2010, nomor: Dj/363/2010, yang mana penyerahan SK nya dilaksanakan di ruang rapat Kementerian Agama RI di Jakarta. Berdasarkan SK tersebut, maka STAIDA Krempyang telah dinyatakan sah dan dapat melaksanakan kegiatan akademik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

PRODI

1. Manajemen Pendidikan Islam (MPI)   (S1)
2. Hukum Keluarga Islam / Ahwalus Syakhsiyah (AS)  (S1)


ALAMAT
Jl. KH. Wahid Hasyim 126, Krempyang, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten  Nganjuk
Kode Pos : 64419

Telepon: (0356) 773456

Email:  darussalam_krempyang@yahoo.co.id

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi :   https://www.staida.pondokkrempyang.org/
Untuk berpartisipasi memperbarui informasi ini, silakan mengirim email ke redaksi@laduni.id.