Inilah Bacaan dalam Akad Nikah yang Wajib Diketahui Lelaki Muslim

 
Inilah Bacaan dalam Akad Nikah yang Wajib Diketahui Lelaki Muslim

Dalam prosesi akad nikah  yang terpenting adalah ijab kabul (qobul). Di mana wali calon mempelai perempuan menikahkan putrinya dengan calon pengantin laki-laki (ijab) dan calon pengantin laki-laki menjawabnya (kabul/qobul) sebagai tanda menerima pernikahan tersebut . Wali juga dapat mewakilkan pada wakil wali yang ditunjuk wali untuk menikahkan putrinya. Yang bertindak sebagai wakil biasanya petugas KUA atau tokoh agama setempat. 

Jika kita amati mengenai Ijab Qobul secara prosesi, tak ubahnya seperti dialog, baik berbahasa Arab maupun Berbahasa Indonesia.

Dengan dijadikannya sebuah Rukun Nikah Ijab Qobul  adalah hal yang Wajib, Pengertian Ijab adalah  Sebuah tutur kata yang di kemukakan (dikatakan) oleh seorang Wali dari mempelai Wanita kepada mempelai Laki-laki dengan Menyerukan kalimat sebagai berikut " ZAWWAJTUKA IBNATII" Saya Nikahkan/Kawinkan Kamu dengan Putri perempuanku... Dan Qobul artinya Pengantin Laki-laki menjawab pertanyaan dari Wali Mempelai Perempuan dengan mengucapkan Kalimat : SAYA TERIMA. Dalam Ijab Qobul tersebut harus disaksikan Oleh beberapa Orang (red Ilmu Fiqih) yang akan mengesahkannya. karena para Saksi akan mengatakan kalimat "SAH dan TIDAK SAH". Maka dari itulah pentingya mempelajari kalimat yangtertera pada Ijab Qobul. Langsung saja Teks Ijab Qobul Perkawinan lihat dibawah ini :

Kalimat Ijab dan Kabul Bahasa Indonesia

Teks Bacaan Akad Nikah Oleh Wakil Wali :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ – اَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيْمِ -  اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ- وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(Istighfar dibaca 3 kali)
SAUDARA/ANANDA ( Nama Pengantin Pria ) BIN ( Nama Ayah Pengantin Pria )
SAYA NIKAHKAN DAN SAYA KAWINKAN ENGKAU DENGAN ANAK SAYA YANG BERNAMA ( Nama Pengantin Wanita )
DENGAN MASKAWINNYA BERUPA ( Kalimat untuk maskawin yang diberikan oleh pengantin pria ), TUNAI.

Teks Kabul Jawaban Pengantin Putra Kepada Wali:

SAYA TERIMA NIKAHNYA DAN KAWINNYA
( Nama Pengantin Wanita ) BINTI ( Nama Ayah Pengantin Wanita )
DENGAN MASKAWINNYA YANG TERSEBUT TUNAI.
 

Kalimat Ijab dan Kabul Bahasa Arab

Teks Bacaan Akad Nikah Oleh Wakil Wali 

Menjadi wakil dari wali teksnya sama saja. Perbedaannya adalah tambahan kata "muwakkili" (yang mewakilkan padaku)

 

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام علي اشرف الانبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلي اله وصحبه اجمعين. اما بعد.

اوصيكم عباد الله واياكم بتقوي الله. ازوجك علي ما امر الله به من امسا ك او تسريح باحسان.

واحل الله لكم النكاح وحرم عليكم السفاح

يا … انكحتك وزوجتك فاطمة بنت سالم موكلي بمهر – الف روبية حالا / مؤجلا

 

Teks latin: Ankahtuka wa zawwajtuka binti [sebutkan namanya] muwakkili bimahri [sebutkan jumlah maskawin] hallan.

Artinya: Aku menikahkanmu dengan perempuan bernama [sebutkan nama] yang walinya mewakilkan padaku dengan maskawin [sebutkan jumlah maskawin].

 

Teks Kabul Jawaban Pengantin Putra Kepada Wali:

Ketika wali nikah atau wakilnya selesai mengucapkan ijab, maka pengantin laki-laki langsung merespons/menjawab dengan ucapan berikut:

قبلت نكاحها وتزويجها بالمهر المذكور

Teks Latin: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha bilmahril madzkur

Artinya: Saya terima nikahnya dengan mahar/maskawin tersebut