Nifas, Nafas, Nafsu, dan Nafs

 
Nifas, Nafas, Nafsu, dan Nafs

LADuNI.ID - "Ustadz, apa perbedaan darah nifas dan wiladah?"    Bila ditanya berbedaan, maka jawabannya seringkali dikaitkan dengan waktu keluarnya darah; sesudah, sebelum atau bersamaan. Namun, bila dikaitkan dengan makna bahasanya, akan sangat terlihat perbedaan keduanya, dan cukup menarik bila kata "nifas" dikaitkan dengan "nafas, nafsu, Dan nafs".

"Nifas" oleh ulama Fiqh diartikan dengan darah yang keluar setelah melahirkan sampai pada waktu tertentu. Kalau dilihat secara bahasa, "Nifas" adalah "melahirkan". Beberapa ulama memberi arti, disebut "Nifas", karena "seseorang yang hadir kedunia dengan bernafas (yatanaffas) atau nafs (jiwa)".

Disebut darah Nifas, karena darah yang keluar setelah jiwa terlahir, atau makhluq yang bernafas telah hadir ke muka bumi.  Sedangkan darah "Wiladah" ketika atau saat melahirkan.

Sedangkan "Nafs, ٌنَفْس" dalam beberapa Mu'jam diartikan "Ruh/jiwa", jiwa yang mengeluarkan dan memasukkan "Nafas". Atau disebut "Nafs" karena ada nafas yang keluar dari seseorang, dan dari adanya nafas itulah ia disebut hidup (jiwa).

Ada pula yang mengartikan "Nafs" itu adalah "Darah" (dam), karena darah itulah yang mengantarkan manusia pada kehidupan, dan ia pula yang berbentuk dari segumpal darah, sehingga darah yang bergolak tanpa terkendali disebut dengan *"Nafs Ammarah"* jiwa yang penuh amarah. Namun, darah yang dibutuhkan untuk selalu mengalir dan berkompetisi dalam diri seseorang, maka disebut dengan *"Munafasah"* (perlombaan).

Dan "Nafs" disebut "darah", sebagaimana dalam Hadis

الحديث عن إِبراهيم النخعي: «كل شيءٍ ليست له نفس سائلة فإِنه لا ينجِّس الماءَ إِذا مات فيه»: أي كل شيء ليس له دم.
ومن ذلك سميت النُّفَساء لسيلان دمها.
"Segala sesuatu yang tidak berdarah (atau hewan yang darahnya tidak mengalir), maka apabila mati di dalam, ia tidak menajiskan". Maka, disebut "Perempuan Nifas", karena mengalirnya darah.

Jiwa atau diri yang lebih condong kepada kejelekan, atau terdorong pada sesuatu yang menyimpang, maka disebut *"Nafsu,* Hawa Nafsu". Namun, nafsu yang mampu melepaskan diri dari ketergantungan kepada materi, maka menjadi *"Nafsu Mutmainnah"* dan disanalah kemurnian seseorang, maka disebut dengan *"Nafisah"* (murni, cantik, indah, bersih).

"Nafs" dalam al-Mu'jam, diartikan, "Kekuatan, kekerasan (Jiladah)" seperti dalam kalimat, "Laisa lahu Nafs". Juga diartikan, "Mata"('Ain)" 
والنفس: العين، يقال: أصابت فلانًا نفسٌ أي عين.
وفي حديث ابن سيرين أنه نهي عن الرُّقى إِلا في ثلاث: رقية النملِة، والحُمَة والنفس.

Dan dari kata "Nun, Fa',  Sin" ini, memunculkan ratusan kata yang cukup menarik, apalagi ditarik kepada kajian tafsir al-Qur'an yang di dalamnya terdapat kata-kata tersebut.

Dari kata tersebut, semuanya bergubungan, dari; jiwa, nafas, darah, hawa nafsu, darah nifas, perlombaan, kekuatan, amarah, mata, hidung dan lainnya.

Referensi: Al-Qur'an, Lisan al-Arab, Mu'jam al-Raid, Al-washit,  Mu'jam Syamsul Ulum, Lughah Fuqaha', Furuq Lughawiyah.

Oleh: Halimi Zuhdy