Hukum Melepas Burung Tetangga
PERTANYAAN :
Assalaamu 'alaikum wr.wb. Burung kabur. Ada seseorang yang dengan sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar lewat pintu sangkar yang terbuka tersebut kemudian pergi entah kemana. Pertanyaan : Apakah orang yang membuka sangkar berkewajiban menanggung hilangnya burung tersebut ?
JAWABAN :
Wa alaikumus salaam warohmatulloh. Jika seseorang sengaja membuka sangkar burung milik tetangganya, selang setengah jam, burung tersebut keluar maka dia tidak wajib menanggungnya, lebih detailnya :
1.Jika ada seseorang yang membuka sangkar burung kemudian menggoyang-goyangkannya lalu burungnya kabur maka dia wajib menanggungnya, hal ini sudah menjadi ijma' karena dia memaksa burungnya untuk kabur,
2.Jika hanya membuka saja maka menurut pendapat yang adzhar jika langsung kabur maka dia wajib menanggungnya, namun jika tidak langsung kabur, misalnya ada jeda waktu walaupun sebentar maka dia tidak wajib menanggungnya, karena burung tersebut terbang dengan sendirinya. Wallohu a'lam bis showab.
- kitab al asybah wa nadzoir :
الأشباه والنظائر :
ومنها : فتح قفصا عن طائر فطار في الحال ضمنه ، وإن وقف ثم طار فلا إحالة على اختيار الطائر
- kitab al hawi kabir (7/208) :
مسألة : قال الشافعي رحمه الله : " ولو حل دابة ، أو فتح قفصا عن طائر فوقفا ثم ذهبا لم يضمن ؛ لأنهما أحدثا الذهاب " . الي ان قالأحدهما : أن يلبثا بعد حل الرباط وفتح القفص زمانا وإن قل فلا ضمان عليه ؛ لانفصال السبب عن المباشرة
- kitab mughnil muhtaj (9/119) :
( ولو فتح قفصا عن طائر وهيجه فطار ) في الحال ( ضمنه ) بالإجماع كما قاله الماوردي ؛ لأنه ألجأه إلى الفرار كإكراه الآدمي ( وإن اقتصر على الفتح ، فالأظهر أنه إذا طار في الحال ضمن ) ؛ لأن طيرانه في الحال يشعر بتنفيره ( وإن وقف ثم طار فلا ) يضمنه ؛ لأن طيرانه بعد الوقوف يشعر باختياره
- kitab tuhfatul muhtaj (6/12) :
( ولو فتح قفصا عن طائر وهيجه فطار ) حالا ( ضمن ) هـ إجماعا ؛ لأنه ألجأه إلى الفرار كإكراه الآدمي ( وإن اقتصر على الفتح فالأظهر أنه إن طار في الحال ) الي ان قال( ضمنه ) لإشعاره بتنفيره ومحل قولهم المباشرة مقدمة على السبب ما لم يكن السبب ملجئا ( وإن وقف ثم طار فلا لإشعاره باختياره
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...