STAI Darul Ulum Kandangan, Kalimantan Selatan

Memperoleh Donasi Sebesar : Rp 0. Donasi Sekarang
Klaim Pengelola Lembaga Kirim Pesan ke Pengelola Lembaga Daftar Sebagai Alumni
 
STAI Darul Ulum Kandangan, Kalimantan Selatan

PROFIL
Sekolah Tinggi Agama Islam, yang selanjutnya disingkat dengan STAI Darul Ulum Kandangan, didirikan di Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari Senin tanggal 18 Muharram 1407 H. bertepatan dengan 22 September 1986. Pada saat didirikan pertama kalinya, perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Kandangan.

Sejarah STAI Darul Ulum Kandangan bermula sejak tahun 1960 ketika saat itu berdiri Fakultas Adab di Kota Kandangan yang menjadi cabang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin. Dalam perkembangannya, Fakultas Adab Kandangan tersebut berubah menjadi Fakultas Syariah yang dipimpin oleh Drs. Syamsuri. Setelah itu, tidak lama kemudian berdiri pula Fakultas Tarbiyah di Kota Kandangan. Dengan demikian, prospek pengembangan perguruan tinggi di daerah ini sudah terlihat cerah sejak dasawarsa 1960-an.

Ketika Pemerintah memberlakukan peraturan bahwa seluruh perguruan tinggi yang berdomisili di daerah harus diintegrasikan ke ibukota propinsi, maka otomatis terjadi kevakuman perguruan tinggi di Kota Kandangan. Hal ini memiliki dampak yang kurang baik terhadap akselerasi pendidikan tinggi bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah. Namun pada awal dasawarsa 1980-an, terjadi lagi perubahan peraturan yang kembali membolehkan adanya perguruan tinggi di daerah.

Pada tahun 1985, atas dukungan para ulama dan pemerintah setempat, khususnya Bupati Hulu Sungai Selatan, didirikanlah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Kandangan, dan pembukaan kuliah dimulai pada tanggal 22 September 1986, bertempat di Madrasah Darul Ulum, Kampung Pandai, Kandangan. Mengingat kuliah perdana sebagai titik tolak berjalannya perkuliahan di sebuah perguruan tinggi maka tanggal 22 September itu selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi almamater.

Kepemimpinan STIS Darul Ulum Kandangan pertama kali (periode 1986-1991) dijabat oleh H. Suhaimi Kaderi, Lc. sebagai Dekan, Drs. Bustani Iman sebagai Pembantu Dekan I, H. M. Khairyadi Dachyar, Lc. sebagai Pembantu Dekan II, H. M. Yamani, B.A. sebagai Pembantu Dekan III, dan Drs. Safruddin HMS. sebagai sekretaris yang pada tahun 1987 digantikan oleh Drs. Tadjuddin Noor.

Sejak didirikan, proses penjaminan kelangsungan hidup STIS Darul Ulum Kandangan terus diupayakan setiap saat. Izin operasional dari Koordinatorat Perguruan Tinggi agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya berdasarkan Keputusan Ketua Kopertais Nomor: 154/K/F-9/P/1987 tanggal 1 Juli 1987 merupakan dasar hukum pertama yang dikantongi oleh STIS Darul Ulum Kandangan. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 9 Agustus 1990, setelah melaksanakan studi kelayakan maka atas berkat rahmat Allah swt. STIS Darul Ulum Kandangan yang memiliki satu jurusan, yaitu Peradilan Agama (Qadha), berhasil memperoleh status terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 162 Tahun 1990.

Selama mengantongi status terdaftar, mekanisme koordinasi STIS Darul Ulum Kandangan berpindah dari semula di bawah Kopertais Wilayah VI Surabaya kepada Kopertais Wilayah XI Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Meskipun dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas, perguruan tinggi ini tetap dapat bertahan di bawah kepemimpinan periode kedua. Kepemimpinan periode kedua (1991-1996) ini dijabat oleh Drs. Bustani Iman sebagai Ketua, Drs. Abd. Halim Syahran sebagai Pembantu Ketua I, H.M. Khairyadi Dachyar, Lc sebagai Pembantu Ketua II, H.M. Yamani, B.A. sebagai Pembantu Ketua III, dan Drs. M. Subeli sebagai Ketua Jurusan.

Pada tahun 1996 STIS Darul Ulum Kandangan mengalami perubahan bentuk lembaga menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dengan tetap menyelenggarakan program sarjana bidang hukum keluarga Islam. Namun jurusan Peradilan Agama juga mengalami perubahan nama menjadi Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah yang mendapatkan perpanjangan Status Terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor. 94 Tahun 1996 tanggal 1 Maret 1996. Pengelolaan lembaga pun mengalami pergantian kepada periode ketiga (1996-1999) dengan kepemimpinan Drs. Bustani Iman sebagai Ketua, Drs. Abd. Halim Syahran sebagai Pembantu Ketua I, H. M. Khairyadi Dachyar, Lc. sebagai Pembantu Ketua II, Zulkifli Taufik, S.H. sebagai Pembantu Ketua III, dan Drs. H. Taufikurrahman sebagai Sekretaris.

PROGRAM STUDI (PRODI)
1. Pendidikan Agama Islam
2. Ahwal Al-Syakhshiyyah
3. Pendidikan Guru Raudhatul Athfal

ALAMAT
Jl. Budi Bakti No. 09 Rt. 04/II Amawang Kiri Muka Kec. Kandangan, Kab. Prop. Kalimantan Selatan
Telepon:      0517 23563
Kode Pos: 71213
Email:   staidukandangan@ymail.com
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran silahkan hubungi :  staidarululumkandangan.ac.id

 

Untuk berpartisipasi memperbarui informasi ini, silakan mengirim email ke redaksi@laduni.id

 

 

Pertanyaan Pengunjung

  • Belum ada pertanyaan untuk lembaga ini.