Tiga Kemuliaan Pernikahan

 
Tiga Kemuliaan Pernikahan
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - KH. Maimoen Zubair atau yang akrab dikenal Mbah Moen pernah memberikan mauidhoh hasanah dalam pernikahan Muhammad Ladun Khobir (asal mbesuk Pasuruan) dengan Neng Athiya Rahmania binti KH. M. Aniq Muhammadun Pati pada sekitar tahun 2018. Ada tiga hal yang diungkapkan Mbah Moen tentang kemuliaan pernikahan.

Pertama, pernikahan itu memuliakan sekaligus memulihkan manusia.

Menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah dalam memuliakan dan memulihkan manusia. Allah ikut campur manusia langsung dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa.

Bukti kemulian pernikahan tersebut disampaikan dalam Al-Quran sebagaimana berikut:

وَقُلْنَا يٰٓاٰدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ 

Dan tatkala kami mengatakan ‘Wahai Adam, tinggallah engkau dan istrimu di dalam surga’.” (QS. Al-Baqarah: 35)

Nabi Adam masuk surga dengan Siti Hawa tersebut sebagai bukti kemuliaan pernikahan. Dengan menikah, Allah mengambil Adam dan mengundang dan mempersilakannya bertempat di dalam surga.

Kedua, pernikahan meluaskan dan melapangkan hati. 

Laki-laki harus menjadi suami yang lapang dan pengertian untuk berbicara. Perempuan jika mendapat kelebihan, cantik misalnya, maka mungkin sekali ia akan memberikan kecukupan rezeki (ngrejekeni), meski sebaliknya ia juga akan banyak ngomelnya. Jika tidak sabar dengan istri yang suka ngomel, maka kawinlah dengan perempuan yang jelek saja. Mbah Moen menyampaikan demikian ini sembari berkelakar merefleksikan konteks sosial yang memang demikian.

Ketiga, pernikahan membuat konsisten menuju keabadian. 

Dalam doanya Mbah Moen ketika itu, diharapkan sebuah ikatan pernikahan yang dilangsungkan terus menerus secara kontinue (استمرار ) selama-lamanya, sampai berjumpa untuk Allah di surga, tempat keabadian (حتي يلتقيا الي دار القرار ). Sebab memang hal itu adalah sebuah komitmen yang harus dibangun dalam pernikahan yang penuh keberkahan.

Tiga nasihat penting tentang kemuliaan sebuah pernikahan tersebut seyogyanya menjadi renungan bersama, baik bagi yang telah menikah maupun yang belum. Jika pernikahan tersebut diniati dengan pengertian ittiba'i sunnatirrasul (mengambil sunnah Rasulullah), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 05 Juli 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim