Konsultasi Siap Nikah: Suami Melarang Saya Bekerja, Bagaimana?

 
Konsultasi Siap Nikah: Suami Melarang Saya Bekerja, Bagaimana?

Assalamu’alaikum wr wb.
Salam kenal mbak Nur, saya Vivi dari Semarang. Ingin curhat sekaligus berkonsultasi nih mbak. Saya baru saja menikah dua bulan yang lalu. Nah, saat ini suami menginginkan saya keluar dari pekerjaan  dengan alasan biar fokus mengurus rumah tangga, tidak terlalu capek karena mengurus rumah dan masih harus bekerja. Selain itu suami ingin agar saya cepat hamil.

Suami saya tidak suka jika nanti anak-anak kami diasuh oleh orang lain, seperti baby sitter. Suami juga tidak ingin merepotkan orang tua kami dengan menjadi pengasuh anak kami. Untuk informasi, saat ini saya bekerja di sebuah bank swasta nasional, sedangkan suami bekerja sebagai karyawan swasta. Masalahnya adalah, orang tua saya tidak menyetujui saya keluar dari pekerjaan saya.

Orang tua saya berdalih telah menyekolahkan saya sampai menjadi sarjana, seharusnya saya bisa tetap bekerja. Saya cukup bingung dengan masalah ini mbak, sehingga membuat saya tidak bisa fokus dalam bekerja. Saya ingin menjadi istri yang sholihah dan berbakti pada orang tua saya.
Sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas tanggapannya.
Wassalamu’alaikum wr wb.

Vivi di Semarang

Tanggapan :
Wa’alaikumsalam wr wb.
Halo Vivi, salam kenal juga ya. Banyak muslimah yang berada di posisi yang sama denganmu saat ini, kebingungan dalam mengambil keputusan apakah akan menuruti suami untuk berhenti bekerja ataukah menuruti orang tua yang ingin kamu tetap bekerja. Vivi yang baik, suami dan orang tuamu tentunya memiliki pertimbangan masing-masing.

Dalam hukum Islam, muslimah jika ingin bekerja harus dengan ijin walinya (orang tua atau yang mengasuhnya, karena istri tidak dikenai kewajiban untuk mencari nafkah. Sebaliknya jika seorang muslimah sudah menjadi istri, maka ia harus memperoleh ijin suami untuk bekerja. Apabila suami tidak mengijinkannya bekerja, maka hendaknya ia menaati suaminya.

Tentunya dengan catatan, sang suami harus bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan masa depan kalian. Menaati suami untuk menjadi ibu rumah tangga, bukan berarti tidak bisa berbakti pada orang tua. Justru karena ketaatan pada suami, orang tua bisa memperoleh ganjaran surga.

Allah telah berfirman dalam AL Qur’an sebagai berikut : “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita ..” QS Al Ahzab : 34.

Ketaatan seorang istri yang sholihah itu berdasarkan ketaatan pada Allah SWT. Sehingga keridhoan Allah SWT (melalui keridhoan suami) adalah yang paling utama. Namun, apabila suami tidak memberikan nafkah maka ia mendapatkan dosa.

Bangunlah kesepakatan dengan suamimu, bicarakanlah hal ini baik-baik dan tanyakan kesiapannya untuk memenuhi semua kebutuhan rumah tangga. Apabila kesepakatan dan keputusan telah diambil, maka ajak suamimu untuk membicarakan keputusan tersebut dengan orang tuamu. Beri pengertian pada kedua orang tua, dan suamimu harus menunjukkan sikap bertanggung jawab.

Pilih bahasa yang baik, santun dan sopan agar orang tua pun memahami keputusan kalian. Satu hal yang terpenting adalah mintalah doa restu kepada orang tua kalian agar kehidupan rumah tangga kalian sakinah mawaddah wa rahmah.

Ingat, kunci kebahagiaan kalian adalah di tangan kalian sendiri tentunya dengan tetap menaati syariat dari Allah SWT. Selalu jaga komunikasi baik antara suami istri dan orang tua agar tidak ada kesalahpahaman yang dapat merusak hubungan kalian.


Semoga bermanfaat ya.
Wassalamu’alaikum wr wb.

Nur Chasanah, S. Psi
Pengampu Konsultasi Remaja siap Nikah Usia 25 Tahun
Follow IG:  @smu25tahun  dan Facebook: sukses menikah umur 25 Tahun