Pemkot Surabaya Beri Makan Gratis 35.000 Orang Tiap Hari

 
Pemkot Surabaya Beri Makan Gratis 35.000 Orang Tiap Hari

LADUNI.ID, Jakarta - Ketika berkunjung ke Menara Kompas beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan bahwa setiap hari, Pemerintah Kota Surabaya memberi makan 35.414 warga. Pemberian makanan itu gratis, tanpa dipungut biaya.

"Yang penting sudah enggak ada pertanggungjawaban nanti kalau misalkan, oh ada (warga) yang enggak bisa makan. Aku sudah enggak ada pertanggungjawaban itu, sehingga aku bisa kerjakan yang lain," terang Risma saat berada di Menara Kompas.

Walikota Risma juga mengatakan bahwa, sebanyak 35.000 orang itu terdiri dari warga berpenghasilan rendah. Kemudian, anak yatim piatu, penyandang disabilitas hingga penderita penyakit seperti tubercolosis (TBC), kanker dan HIV AIDS.

Adapun makanan gratis tersebut disajikan dalam bentuk nasi kotak yang lengkap dengan lauk pauk, sayur dan buah. Menurut Risma, pembagian nasi kotak tersebut menggunakan tenaga para relawan. Beberapa yang ikut membantu berasal dari organisasi masyarakat. Pembagian juga dilakukan melalui relawan yang ada di masjid, gereja atau tempat-tempat ibadah lainnya.

Risma juga mengatakan, pembagian makanan gratis tersebut bermula dari kebiasaannya membantu warga yang kesulitan yang ditemui saat bekerja.

"Waktu aku jadi Wali Kota, kan enggak mungkin aku muter terus. Aku bawa beras itu di mobilku. Beras, gula, minyak, tiap hari ada di mobilku. Itu boleh dicek," ujar Risma.  Menurut Risma, lama-kelamaan bahan pokok yang dibawa di mobilnya tak cukup lagi untuk menampung banyak bantuan bagi masyarakat.

Oleh karena itulah, akhirnya pembagian makanan gratis direncanakan secara sistem dengan kendali di bawah Dinas Sosial Surabaya.  Anggaran yang transparan Risma mengatakan, pembagian makanan gratis tersebut menggunakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

Selain itu, Risma juga memastikan penggunaan anggaran tersebut transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, penggunaan anggaran dipantau langsung oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. Selain itu, pembagian makanan gratis ini dipantau langsung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).