Syakhsiyah Nahdliyah dalam Bingkai NKRI

 
Syakhsiyah Nahdliyah dalam Bingkai NKRI

LADUNI.ID, Jakarta - “Cara beragama kami adalah berpegang teguh pada Kitab Tuhan kami Yang Maha Agung, Sunnah Nabi SAW, serta apa yang diriwayatkan dari sahabat, tabi’in dan para imam hadits. Kepada semuanya itu kami bersandar; dengan apa yang diucapkan oleh Abû ’Abd Allâh Ahmad Ibn Muhammad Ibn Hanbal kami berbicara, dan kami menjauhi orang-orang yang menentangnya. Sesungguhnya dia adalah pemimpin yang mulia yang dengannya Allah membangun kebenaran dan melenyapkan kesesatan...”(Al-Asya’ri, 1401 H/1981 M: 17)

Dr. Jalal Muhammad Musa dalam buku Nasy-ah Al-Asy’âriyyah wa Tathawwurihâ mengungkapkan bahwa, istilah Ahlussunnah Waljama’ah mengandung dua pengertian; âm dan khâsh. Makna âm-nya adalah sebagai pembanding kaum Syi’ah. Dalam konteks ini, Muktazilah dan kelompok lainnya masih mengakui keabsahan hadis –terlepas dari bagaimana mereka memposisikannya sebagai sumber ajaran Islam—, masuk dalam kategori ini. Sedangkan makna khâsh-nya sebagai sebutan bagi para pengikut Asy’ariah dan Maturidiah dalam pemikiran kalam. (Chatibul Umam, dkk, 1998:9)

Dalam konteks ke-NU-an, paham Ahlussunnah Waljama’ah mencakup aspek akidah (teologi), syari’ah, dan akhlak (dibahas secara rinci dalam poin C bab ini). Paham Ahlussunnah Waljama’ah bagi NU, merupakan integralisasi ajaran yang mencakup seluruh aspek-aspek keagamaan yang didasarkan pada manhaj (pola pemikiran) Asy’ariah dan Maturidiah dalam hal akidah, empat imam mazhab besar dalam fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali), dan Abul Qasim Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Al-Ghazali serta para imam lainnya yang sejalan dengan syari’ah Islam dalam hal tasawuf. 

Baca juga: Sejarah Membuktikan NU Tetap Istiqomah Berjuang untuk Menyelamatkan Islam dan NKRI

Hampir satu abad lamanya Nahdlatul Ulama eksis di bumi Indonesia. Faktor utama yang memperkuat basis legitimasi NU di tengah masyarakat adalah komitmennya pada nilai-nilai luhur, konsisten mengusung agenda perubahan dan keberpihakannya terhadap kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Agenda-agenda besar NU tentunya menyentuh seluruh level masyarakat sehingga keberadaannya mampu mewakili kepentingan sebagian besar masyarakat Islam Indonesia.

Para ulama pesantren pendiri NU mempunyai visi dan misi serta strategi gerakan kultural: menjaga, melestarikan dan mengembangkan Islam Ahlussunnah Waljamaah di tengah-tengah kondisi dan dinamika kehidupan. Prinsip dasar, kaidah, tradisi dan metode keilmuan Islam Ahlussunnah Waljamaah ini telah memperteguh kaum Nahdliyin dalam berpikir, bersikap dan bertindak, baik dalam relasi manusia dengan Allah, manusia dengan manusia maupun manusia dengan alam semesta. Hubungan tersebut dibangun dalam suatu sistem kehidupan yang menjamin tegaknya moralitas keagamaan dan martabat kemanusiaan serta tegaknya jiwa dan semangat amar ma’ruf nahi munkar.

NU berpindirian bahwa Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin, memiliki makna dan fungsi universal, suci, fitri, hanif serta dapat diterima dan diamalkan oleh seluruh umat manusia. Ragam ras, budaya, agama, aliran dan lainnya dipahami Islam sebagai sunnatullah. Pluralitas adalah rahmatullah bahkan amanah ilahiyah dan kemanusiaan yang harus dimaknai dan disikapi dengan saling mengenal, memahami, membuka diri, merangkul dan mendialogkan secara kreatif untuk menjalin kebersamaan dan kerjasama atas dasar saling menghormati. NU berpendirian bahwa realitas kehidupan harus dilihat secara substantif, fungsional, terbuka, dan bersahabat.

Baca juga: Peran NU dalam Persiapan dan Pasca Kemerdekaan NKRI

NU memandang bahwa klaim dan monopoli atas kebenaran merupakan sikap yang tidak etis. Sikap itu merupakan potensi konflik yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu NU berpendirian bahwa setiap orang atau kelompok hendaknya menerima kebenaran dan kebaikan pihak lain yang berbeda dengan tetap mengacu kepada nilai intelektual, moral keagamaan, dan kemanusiaan.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, NU telah bertekad untuk terikat dengan kesepakatan-kesepakatan nasional yang mengatur kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta mewujudkannya dalam realitas. Meskipun demikian NU berpandangan bahwa prinsip berbangsa dan bernegara harus tetap menghargai dan menghormati keyakinan dan keberagamaan masyarakat. Kiprah dan dinamika NU adalah keislaman, keindonesiaan, kemanusiaan dan rahmatan lil ‘alamin. Karena itu NU meneguhkan kultur, struktur, sistem dan mekanisme lembaganya sebagai organisasi agama dan sosial yang bercirikan Ahlussunnah Waljamaah.

NU bukanlah organisasi politik dan secara organisatoris tidak terikat dengan partai politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. NU adalah organisasi sosial keagamaan yang independen dan mempunyai kebebasan dalam menentukan sikap dan langkahnya. NU menjunjung tinggi demokrasi, konstitusi, dan hukum. NU juga menghargai keterbukaan, kooperatif, dialogis dan moderat. Karena itu NU menentang segala bentuk diskriminasi, radikalisme, anarkisme, dan terorisme.

Baca juga: NU Sangat Berperan dalam Memberantas Radikalisme dan Terorisme

Spesifikasi NU yang membedakan dengan organisasi lainnya adalah agenda mengusung Ahlussunnah Waljamaah. Dalam tataran aplikatif, faham Ahlussunnah Waljamaah dijabarkan dalam naskah Khittah NU yang merupakan landasan berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai acuan Ahlussunnah Waljamaah.

Dengan sadar mengambil posisi aktif, menyatukan diri di dalam perjuangan nasional bangsa Indonesia.Menjadi warga negara RI yang menjunjung tinggi Pancasila/UUD 1945.Memegang teguh ukhuwah dan tasamuh.Mendidik untuk menjadi warga negara yang sadar akan hak/kewajibannya.Tidak terikat secara organisatoris dengan organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan manapun.Warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik.

Warga NU menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab, menumbuhkan sikap demokratis, konstitusional, taat hukum dan mengembangkan mekanisme musyawarah.

Khittah NU merupakan landasan dan patokan-patokan dasar.Dengan seizin Allah keberhasilan perwujudan Khittah ini tergantung kepada kegiatan para pemimpin dan warga NU.Jamiyah NU akan mencapai cita-citanya dengan melaksanakan Khittah ini.

Hal inilah yang menyebabkan NU menjadi representasi umat Islam dunia. NU telah dilihat sebagai warna lain Islam di belahan dunia, di samping Universitas Al-Azhar Mesir, Rabithah Alam Islami, dan Muktamar Alam Islami. Tidak berlebihan jika NU memiliki dinamika dan orientasi yang senantiasa berusaha membangun keteladanan dalam bersikap dan berperilaku, baik di tingkat masyarakat, bangsa, dan negara.

 


*) Aji Setiawan, Mantan Sekretaris PMII Komisariat KH Wachid Hasyim UII Yogyakarta. Penulis tinggal di Purbalingga Jawa Tengah.