Membangun Kewaspadaan Mahasiswa dan Civitas Kampus Atas Bahaya Radikalisme

 
Membangun Kewaspadaan Mahasiswa dan Civitas Kampus Atas Bahaya Radikalisme

LADUNI.ID, Jakarta - Radikalisme yang saat ini menjadi ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah ada di lingkungan kampus.

Peran Mahasiswa sebagai kaum intelektual dinilai sangat berperan penting dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di kampus.Direktur riset setara Institute, 10 PTN terpapar radikalisme, diantaranya : UI, ITB, UGM, UNY, UIN Jakarta, UIN Bandung, IPB, UNBRAW, UNIRAM, dan UNAIR.

Hasil riset tersebut sudah seharusnya menjadi kewaspadaan untuk kita semua, terkhusus kepada mahasiswa, karena ialah
yang mampu mengambil sikap melakukan gerakan ke bawah untuk menyelamatkan orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: BNPT dan Universitas Siliwangi Bertekad Jaga Kampus dari Radikalisme

Jangan menjadi silent moyority, ketika melihat teman sudah mengikuti UKM atau organisasi yang berbenturan dengan pancasila. Silahkan diingatkan dan tarik keluar, kapan dibiarkan, korbannya akan semakin bertambah.

Karena banyaknya kelompok yang mengatasnamakan agama untuk suatu kepentingan, untuk itu mahasiswa harus tetap waspada terhadap paham tersebut karena yang pandai saja bisa terpengaruh, apa lagi yang tingkat pemahamannya rendah, kata Irjen. Pol. (Purn). Ir. Hamli pada saat kegiatan Wabinar SOS SC FEB UMI.

Namun dengan cara-cara yang baik bukan  dengan cara kekerasan atau ekstrem ketika ingin melakukan pembaharuan. Apabila menggunakan dengan cara yang sama, maka apa bedanya kita dengan mereka, jelas Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. M.A.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah, Benteng Pertahanan Indonesia dari Paham Radikalisme Wahabi dan Arabisme

Setiap mahasiswa harus diberikan benteng dari paham radikal itu dengan pemahaman tentang Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, serta agama Islam yang rahmatan lil alamin.

Untuk itu, sudah saatnya Mahasiswa dan pihak kampus jalan berdampingan mecegah paham radikal di lingkungan kampus.Mahasiswa harus kritis, jangan mudah dibodohi dan diajak bergabung dalam kelompok atau organisasi yang anti pancasila yang dapat merugikan diri kita, orang lain, agama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh: Sutanti Indris, S.E., CMC.

Baca juga: Erick Tohir: Akan Ada Langkah Mengatasi Radikalisme di BUMN
Baca juga: Lirboyo dan Upaya Kontra Radikalisme Kementerian Agama