Bolehkah Menggunakan Tisu Basah Setelah Istinjak dengan Tisu Kering?

 
Bolehkah Menggunakan Tisu Basah Setelah Istinjak dengan Tisu Kering?

LADUNI.ID, Jakarta - Saat kita berada di tempat-tempat tertentu seperti hotel, mall, atau restoran, ada sebagian toilet yang tidak menyediakan air untuk bersuci/ membasuh najis setelah kita buang air besar (BAB). Melainkan menggunakan tisu kering atau tisu basah.

Pertanyaannya, apakah dibenarkan penggunaan tisu basah setelah melakukan istinjak (cebok) BAB dengan tisu kering? Dalam masalah ini, Ustadz Imam Abdullah El-Rashied menjawab bahwa hal itu tidak dibenarkan secara syara’.

“Karena pada dasarnya istinjak ini, itu masih bekas dari istinjak. Itu tidak suci. Karena masih ada bekas di situ beda halnya ketika istinjak dengan air, bekas dari najis tersebut hilang,” ungkap Ustadz Imam Abdullah El-Rashied dalam sebuah video yang diunggah di akun Youtube Elrashied Imam.

Kendati demikian, lanjut Ustadz Imam, meskipun istinjak menggunakan tisu dan sejenisnya itu hukumnya masih tetap najis. Namun, najisnya itu di-ma’fu atau dimaafkan alias tidak dianggap, sehingga apabila setelah melakukan istinjak kemudian berwudhu dan shalat, maka menurut Ustadz Imam shalatnya tetap sah.

Pertanyaannya, bekas istinjak ini jika terkena basah, apakah tetap di-ma’fu atau tidak? Apakah kenajisannya tersebut tetap dima’afkan, dalam artian diperkenankan atau tidak?

Menurut Ustadz Imam, jika terkenanya itu karena basahan keringat, maka masih dima’fu. Akan tetapi, bila terkena basah selain keringat misalnya seperti tisu basah, maka menurut Ustadz Imam diwajibkan untuk istinjak menggunakan air.

“Kenapa? Karena sudah tidak dima’fu lagi yang otomatis najis atau bekas najis yang ada di bagian tersebut malah pindah ke tempat-tempat ke setelahnya itu di sampingnya karena oleh terkena basahan tisu. Basah tersebut. Jadi seperti itu,” terang Ustadz Imam Abdullah El-Rashied.

Kesimpulannya, tidak diperkenankan menggunakan tisu basah setelah menggunakan tisu kering dalam hal istinjak tersebut. “Baiknya, jangan pake tisu basah. Wallahu a’lam bisshawab,” tutup Ustadz Imam El-Rashied.(*)

***

Editor: Muhammad Mihrob