Gelombang Covid 19 Mengganas, Malaysia Lockdown Ketat

 
Gelombang Covid 19 Mengganas, Malaysia Lockdown Ketat
Sumber Gambar: Foto (Ist)

Laduni.ID, Jakarta- Pemerintah Malaysia secara resmi telah memberlakukan lockdown ketat (karantina wilayah) sejak Selasa, 1 Juni 2021 menyusul lonjakan kasus wabah Covid 19 yang terjadi di hampir seluruh wilayah negeri Jiran itu. 

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menerapkan lockdown total setelah kasus harian Covid 19 mencapai 8.000 kasus pada Jum’at 28 Mei 2021 dan grafiknya sepanjang empat hari terakhir mengalami kenaikan hingga relatif dapat dikendalikan di kisaran 7.000-an kasus dengan jumlah 2.552 orang meninggal dunia. 

Disinyalir, meningkatnya jumlah kasus Covid 19, selain dipengaruhi oleh varian baru virus juga dipengaruhi oleh mobilitas warga saat musim Lebaran lalu. Pemberlakuan kebijakan lockdown ketat berlangsung selama dua pekan lamanya, terhitung sejak 1 -14 Juni 2021. 

‘‘Kalau tindakan drastis ini tidak segera diambil, dikhawatirkan sistem kesehatan kita akan runtuh dan kita akan menghadapi malapetaka yang lebih besar,‘‘ ujar Muhyiddin pada Senin, 31 Mei 2021, seperti dikutip Deutsche Welle (dw). 

Kebijakan ini diperkuat oleh pengetatan terhadap sejumlah kegiatan di ruang publik. Otoritas Malaysia hanya membolehkan sektor ekonomi yang esensial dan layanan publik dalam skala terbatas, atau dibatasi. Sebelumnya, Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) mengumumkan standar operasi prosedur (SOP), yang diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Dato' Seri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Minggu, 30 Mei 2021. 

PKP-SOP ini sebagai pedoman pelaksanaan memasuki masa atau tahapan pemberlakuan kebijakan karantina wilayah secara ketat. Sejumlah pembatasan ketat itu diantaranya; 
1)    Pemerintah Malaysia hanya mengizinkan dua orang untuk setiap keluarga berbelanja kebutuhan makanan, obat-obatan,dan keperluan pokok selama masa pemberlakuan kebijakan lockdown ketat;
2)    Pemerintah setempat juga membatasi maksimum tiga orang saja, termasuk pasien, yang diizinkan keluar untuk mendapatkan layanan kesehatan, pengobatan, tes Covid-19, keselamatan atau darurat dalam radius tidak melebihi 10 kilometer dari kediaman atau yang paling dekat rumah;
3)    Jumlah penumpang dalam taksi dan e-hailing’ dibatasi dua orang saja termasuk pengemudi dan penumpang hanya diperbolehkan untuk duduk di kursi penumpang di bagian belakang;
4)    Transportasi umum laut dan darat seperti pengangkutan pekerja, bus, bus ekspres, LRT, MRT, ERL, monorel, feri dan lain-lain pengangkutan umum dibenarkan beroperasi berdasarkan 50 persen kapasitas kendaraan;
5)    Kapasitas kehadiran bagi pegawai pelayanan umum dibatasi 20 persen bagi tugas yang perlu (tidak termasuk frontliners, anggota keselamatan dan pertahanan) dan 100 persen bekerja dari rumah bagi bukan pelayanan umum; 
6)    Secara umum semua sektor ekonomi yang berkaitan dengan pelayanan penting bisa beroperasi dari jam 08.00 pagi sehingga 20.00 malam dengan sejumlah perkecualian seperti pasar segar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Otoritas kesehatan Malaysia memproyeksikan, bila kebijakan pemberlakuan pengetatan tidak dipatuhi oleh seluruh pihak, maka kasus harian Covid 19 di Malaysia pada pertengahan Juni mendatang grafiknya akan terus meningkat. Dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 1 Juni 2021, proyeksi menurut data pemodelan yang diterbitkan pada Senin, 31 Mei 2021 akan terus melaju bila masyarakat tidak mematuhi prosedur pemberlakuan lockdown ketat. 

Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah pada Senin, 31 Mei 2021, malam mengatakan bahwa Malaysia "belum keluar dari masalah". “Tolong tetap di rumah dan lakukan self-lockdown. Jika Anda perlu menghadiri hal-hal mendesak, harap patuhi semua SOP. Berdoalah agar penguncian ini akan meratakan kurva pada waktunya, ” katanya dalam tweet.  (Editor: Ali Ramadhan)