Taat Prokes: Pesantren Yanbu’ul Ulum Gelorakan Kembali Pentingnya Memakai Masker

 
Taat Prokes: Pesantren Yanbu’ul Ulum Gelorakan Kembali Pentingnya Memakai Masker
Sumber Gambar: Dok. Laduni.ID (ist)

Laduni.ID, Jakarta – Penggunaan masker yang baik dan benar diyakini dapat mencegah penularan virus corona hingga 75 persen. Karena itu Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum Lumpur Losari, Brebes turut mengkampanyekan kembali pentingnya memakai masker pada acara orientasi siswa baru SMP dan SMA Yanbu’ul Ulum, Sabtu lalu (31/7).

Acara yang dibarengi pembagian masker kepada para santri dan civitas akademika serta masyarakat di sekitar pesantren ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dunia pesantren dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya tidak kendor untuk memakai masker. Karena pandemi belum berhenti bahkan cenderung naik trennya di Indonesia.

Dalam mauidzah-nya, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum, M. Najih Arromadloni menyampaikan bahwa menerapkan protokol kesehatan merupakan perintah agama yang bersifat wajib dan prioritas menjadi bagian dari hifdz al-nafs (menjaga jiwa) yang termasuk dalam daruriyat al-khams (lima pilar utama hukum Islam). Apalagi dalam pandemi covid ini menerapkan protokol kesehatan bukan hanya menyangkut keselamatan diri, tetapi juga ada kewajiban menjaga kesehatan orang lain.

Dalam kegiatan tersebut, juga disosialisasikan terkait pentingnya vaksinasi yang terbukti dapat mengurangi resiko keterpaparan covid. Rencananya, kegiatan vaksinasi juga akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum untuk para santri, civitas akademika dan masyarakat sekitar sebagai ikhtiar lahir di samping terus diupayakan ikhtiar-ikhtiar bathiniyah dengan taqarub mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebelumnya diberitakan bahwa, pesantren merupakan salah satu sektor yang mempunyai potensi terjadi penyebaran covid. Dikarenakan kepadatan santri dalam sebuah asrama serta faktor-faktor lainnya. Untuk itu pemerintah perlu menaruh perhatian untuk sektor pesantren ini dalam penanganan pandemi covid 19 ini.


Editor: Daniel Simatupang