Di Konferensi Fatwa Internasional Kairo, Ketum MUI Ingatkan Peran Penting Ulama

 
Di Konferensi Fatwa Internasional Kairo, Ketum MUI Ingatkan Peran Penting Ulama
Sumber Gambar: Ketum MUI KH. Miftachul Akhyar memberikan pidatonya di Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di Kairo. (Foto: Dok MUI)

Laduni.ID, Jakarta - Di Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di Kairo, Mesir, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Miftachul Akhyar mengingatkan tanggung jawab ulama. “Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” ujar Kiai Miftach mengawali paparannya di hadapan para mufti, Selasa pagi, 3 Agustus 2021, waktu Kairo, seperti dilansir laman mui.or.id.  

Dalam paparannya, Kiai Miftach menekankan tiga tanggung jawab seorang ulama. Pertama, adalah tanggung jawab kepada diri sendiri. Kedua, tanggung jawab kepada umat dan bangsa, terakhir, tanggung jawab kepada Allah SWT. “Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut,” ujar Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Kiai Miftach mengingatkan, seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu. Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu. Dalam makalahnya, Kiai Miftach juga menjelaskan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.

Konferensi Fatwa Internasional ke-6 ini, merupakan ajang silaturahim para mufti dunia untuk kembali bertemu dan membahas beragam persoalan yang berkembang di masyarakat dunia. Dari catatan panitia, konferensi kali ini dihadiri mufti dan delegasi lembaga fatwa dari 85 negara. Barangkali, acara ini adalah konferensi ulama internasional terbesar yang digelar semasa pandemi Covid-19.

Selain Kiai Miftach, turut hadir Menteri Agama Pakistan, Noor-ul-Haq Qadri yang mengawali sesi panel, lalu Sekretaris Jenderal Darul Fatwa Australia Syekh Salim Ulwan Al-Husayni, kemudian Sekretaris Jenderal Urusan Islam Republik Ghana Syeikh Ali Jamal Banghûro. Turut hadir juga, Menteri Wakaf Yaman Syekh Mohamed Ahmed Shabiba, Mufti Republik Kosovo Syekh Nuaim Trenova, Mufti Rwanda Syekh Salim Hatimana, Mufti Macedonia Syekh Syakir Fatahu, dan Mufti Estonia Syekh Ildar Hazrat Muhammedshin.

Pada kesempatan, para mufti juga memberi atensi terhadap perkembangan gerakan terorisme dan ekstrimisme yang proses ideologisasinya dengan mudah menyebar melalui internet. Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal Darul Fatwa Australia Syekh Salim Ulwan Al-Husayni menekankan pentingnya para ulama mengambil peran dakwah melalui platform media sosial dan mendayagunakan internet untuk menyebarkan pemahaman dan nilai Islam moderat. Harapannya, selain menjalani misi dakwah Islam rahmatan lil alamin, juga dalam rangka membendung doktrin (paham) gerakan ekstrimisme dan terorisme.

Sumber tulisan : MUI

Editor : Ali Ramadhan