Sejarah Pembaruan Konsep Tauhid

 
Sejarah Pembaruan Konsep Tauhid
Sumber Gambar: Ilustrasi/Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta – Dalam perkembangan awal (Abad ke-8 konsep awal tauhid), konsepsi tauhid menekankan ke-Esa-an Dzat Allah. Ketika kepercayaan itu dikaji dalam ilmu tauhid atau ilmu kalam dengan semangat zaman hellenisme (Pemaduan kebudayaan Yunani dengan kebudayaan Timur Islam) pada ke-8 M.

Dari sini lahirlah kemudian ulama atau kelompok yang disebut Mu'tazilah (mempersepsikan tauhid Dzat secara mutlak), dengan doktrin: Allah itu maha esa tanpa sifat-sifat yang menjadi wujud sendiri yang bukan Dzat-nya. Sebab jika ada wujud sifat yang bukan Dzat-nya, maka berarti ada pluralitas wujud yang kekal (ta'addud al-qudama'), sehingga tauhid menjadi tidak murni. Paham ini akhirnya mendapat reaksi dari Ahlussunnah Wal Jama'ah yang berpandangan sebaliknya. Doktrin atau ajarannya: Mazhab ini dengan tegas mengatakan bahwa, Allah mempunyai sifat karena dia sendiri menyatakan demikian. Sifat-sifat itu tidak sama dengan, bahkan lain dari Dzat Tuhan, tetapi ada dalam Dzat-nya.

Ketika dunia Islam mengalami kemunduran yang ditandai penaklukan beberapa kawasan oleh pasukan Mongol (Abad ke-12 pemurnian tauhid), muncul semangat di sementara kalangan ulama untuk menata kembali kehidupan sosial-politik umat, berdasarkan nilai-nilai Islam yang murni.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN