Hakikat dan Masalah Cryptocurrency (Bagian 1)

 
Hakikat dan Masalah Cryptocurrency (Bagian 1)
Sumber Gambar: Ilustrasi/Karolina Grbowska - Pexels

Laduni.ID, Jakarta – Banyak yang membahas Kripto (cryptocurrency) sebagai aset yang diakui dengan mengikuti pendapat Bappebti. Dengan kata lain, kripto tidak diperlakukan sebagai mata uang agar tidak menabrak regulasi yang ada, tetapi dianggap sebagai aset atau komoditas.

Pembahasan pun mengarah ke persoalan security, peer to peer, likuiditas dan sebagainya yang menjadi keunggulan cryptocurrency. Jadi Kripto digambarkan sebagai aset biasa sebagaimana aset berharga lainnya hanya saja dalam wujud virtual. Jadi pandangan hukum mereka berangkat dari gambaran ini.

Sedangkan pihak yang mengharamkan, seperti LBM PWNU Jatim, tidak berangkat dari gambaran itu tapi lebih jauh melihatnya hingga aspek yang lebih filosofis. Karena starting point yang berbeda, maka dialog akan mengalami jalan buntu selama tidak dibicarakan di level tashawwur (penggambaran) terlebih dahulu. Sebagaimana kaidah dalam ilmu manthiq, "alhukmu alasy syai'i far'un 'an tashawwurihi (putusan terhadap sesuatu lahir dari penggambaran atas sesuatu tersebut).

Untuk tujuan ini, saya membagi pembahasan ini dalam beberapa sub bahasan. Siapkan kopi dan camilan karena ini cukup panjang.

Hakikat Kripto sebagai Aset

Agar mudah dan dapat dipahami semua kalangan, mari kita buat contoh lain terlebih dahulu yang saya buat dengan bahasa yang paling sederhana.

Saya punya batu kerikil yang saya ambil di halaman rumah saya, halaman rumah saya punya banyak stok batu kerikil. Lalu saya bilang ke kawan-kawan saya bahwa batu kerikil tersebut adalah aset berharga yang saya beri harga per bijinya 100 juta.

Kalau dibelah jadi dua berarti masing-masing seharga 50 juta. Saya bilang bahwa batu kerikil yang saya miliki ini unik dan hanya ada di halaman saya saja. Masing-masing bentuknya terdaftar dalam database yang saya miliki, sehingga tidak akan tertukar atau dipalsukan dengan batu lain. Saya tekankan bahwa di seluruh dunia, batu yang seperti itu hanya di halaman saya saja. Sebab meyakinkan, ada kawan yang kemudian membelinya dengan harga 100 juta sebiji itu.

Nah, kini jadilah batu kerikil yang awalnya tidak berharga itu benar-benar punya nilai harga karena bisa dijual. Pembeli itu pun ternyata berhasil menjualnya lagi dengan harga 110 juta dengan meniru keterangan saya itu. Lalu ketika makin banyak yang membeli dari saya dan dari orang lain yang membeli dari saya, maka harganya naik menjadi 200 juta per biji. Ketika stok makin sedikit sedangkan permintaan makin tinggi, maka harga kerikil itu akhirnya menjadi 500 juta perbiji. Lalu masyarakat menyebut kerikil saya itu tadi sebagai aset bernilai tinggi dan layak dijadikan investasi.

Kripto sebagai aset juga demikian, hanya saja bentuknya bukan kerikil, tapi entitas digital yang sama sekali tak punya bentuk di luar Internet. "Barang" digital ini saya buat dengan keahlian saya di bidang teknologi. Saya membuat rangkaian angka yang dibuat sedemikian rupa melalui perhitungan rumit. Agar mudah, kita sebut saja rangkaian angka produk saya itu sebagai kode. Saya mendesain agar kode ini bisa dipecah menjadi kode lain yang lebih kecil dan bisa dikirimkan ke orang lain dalam sistem yang sangat aman. Lalu kode buatan saya ini saya beri harga 10 juta per satuannya.

Agar menarik, saya bilang ke kawan-kawan bahwa kode saya ini sangat aman dan tidak mungkin dibobol. Tiap kode merupakan kode unik yang tidak bisa dibuat atau dimodifikasi oleh siapa pun secara curang. Tiap berpindah tangan, semua riwayatnya terekam dalam kode yang digunakan. Karena ini "hanya kode", maka bebas dikirim ke siapa saja layaknya mengirim chat. Tidak ada pihak mana pun yang menjadi penengah.

Akhirnya bila melakukan transaksi dengan kode ini, maka kecepatannya seketika, tak peduli dikirim ke orang dekat atau ke belahan dunia mana pun. Persis dengan mengirim chat WhatsApp kira-kira. Perlu diketahui, chat Whatshapp sejatinya juga kode-kode enkripsi yang berpindah dari satu orang langsung ke orang lain (peer to peer).

Singkat cerita, ada orang yang tertarik membeli kode buatan saya itu dengan harga yang ditentukan. Makin banyak yang memakai, maka makin tinggi harganya hingga hampir semilyar rupiah. Ketika sedikit yang memakainya, maka harga turun tapi lama-lama dapat naik kembali bila jumlah pemakai meningkat kembali. Orang-orang pun menyebut rangkaian angka buatan saya itu sebagai aset berharga yang akhirnya mereka jadikan instrumen investasi.

Beberapa Masalah

Beberapa dari anda yang teliti pasti bertanya, bagaimana bisa sebuah kerikil diberi harga, mahal pula? Ya memang tidak wajar. Seharusnya harga kerikil dibatasi pada manfaatnya sebagai kerikil. Andai tidak ada lagi yang memperlakukannya spesial dan hanya tersisa orang yang bersikukuh membelinya seharga 200 ribu per pick-up, maka itulah harganya yang baru dan merupakan harga wajar kerikil yang bisa digunakan sebagai bahan bangunan. Adapun harga per bijinya, maka nol rupiah. Otomatis yang membelinya 500 juta per biji akan rugi besar, tapi salahnya sendiri.

Demikian juga dengan kripto, bila tiba-tiba orang berhenti membelinya dan menganggapnya spesial, maka otomatis harganya akan kembali ke harga wajar. Tapi berapa harga wajar bagi rangkaian angka yang tak bisa digunakan untuk kebutuhan riil apa-apa? Tidak ada harganya sama sekali. Sejak awal saja sudah aneh, mengapa bisa rangkaian angka ini diberi harga, dibeli mahal dan dicari orang pula hingga berlaku hukum pasar (supply and demand) padanya?

Tentu saja mereka yang terlanjur membelinya tidak akan rela uang mereka hangus begitu saja. Bagaimana pun, mereka akan berusaha membuat orang lain memakainya sehingga tetap berharga. Masalahnya sampai kapan usaha ini akan berhasil? Apalagi yang membuat hal serupa ada ribuan dan makin lama akan semakin banyak ragamnya. Tentu akan ada titik jenuh dari hal semacam ini.

Selain itu, uang biasa yang kita pakai sehari-hari berfungsi sepenuhnya untuk tujuan yang ditawarkan Kripto, meskipun dengan sedikit perbedaan yang masih bisa dinegosiasi. Keberadaan kripto dengan berbagai keunggulannya sebenarnya juga dimiliki oleh uang elektronik yang sudah jamak dipakai sekarang.

Soal keamanan dan enkripsi, keduanya sama-sama aman. Soal kecepatan transfer juga bersaing, kecuali apabila dilakukan antar bank, apalagi antar negara. Kripto hanya menang telak dalam dua unsur, yaitu biaya transfer dan harga uang itu sendiri, di mana harga uang yang biasa kita pakai tidak akan berubah secara signifikan dalam waktu singkat tetapi harga kripto ada yang sudah naik hingga ribuan kali lipat hingga menyentuh ratusan juta rupiah per satuannya.

Perlu dicatat, bahwa kenaikan ini bukan karena manfaat riil yang diberikan, tetapi murni karena spekulasi pelaku pasar. Konsekuensinya, sekarang bisa meroket naik tetapi besok bisa ambruk seketika.

Jember, 25-11-2021

Oleh: Kiai Abdul Wahab Ahmad


Editor: Daniel Simatupang