Bermodal sebidang tanah wakaf dari HM Ali Mahmud atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Ali Sinar Desa, pada tahun 1999
Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Mahyal Ulum Al-Aziziyah berkerjasama dengan Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama Aceh sepakat untuk mengambil bagian dan memainkan perannya dalam mengarahkan generasi muda Islam